Rabu, 05 Juni 2013



tulisan 17

Keterkaitan    Mekanisme    Transmisi    Moneter   dan  Perekonomian Nasional 

Dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh khususnya dalam mengendalikan likuiditas perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak melebihi kebutuhan riilnya yang  berakibat tekanan laju inflasi dari sisi permintaan (inflasi inti) mengalami penurunan. Penurunan laju inflasi inti tersebut juga diiringi oleh berkurangnya tekanan harga dari sisi penawaran sehingga tingkat laju inflasi mengalami penurunan yang tajam. Kestabilan moneter juga berdampak positif pada perkembangan nilai tukar rupiah yang selama tahun laporan semakin stabil dan cenderung menguat. Sejalan dengan pencapaian kestabilan nilai rupiah tersebut, suku bunga SBI yang dijadikan rujukan (benchmark) bagi pasar uang juga mengalami penurunan dan diikuti oleh penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan.
Analisis penawaran  uang pun dibutuhkan untuk mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai otoritas dibidang moneter. Pemerintah, dalam hal ini adalah Bank Indonesia, dapat menempuh suatu kebijakan moneter yang bertujuan untuk mencapai stabilitas moneter. Tujuan tersebut tercantum dalam pasal 7 Undangundang No.13 tahun 1968 tentang tujuan bank sentral yaitu: (1). Mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah. (2). Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja, guna meningkatkan taraf hidup rakyat dan seperti yang diundangkan pada tahun 1999 UU no. 23, Undang-undang bank sentral yang baru memberikan mandat yang jelas bagi Bank Indonesia untuk melakukan kebijakan moneter : Pertama, tujuan Bank Indonesia difokuskan untuk pencapaian dan memelihara stabilitas nilai rupiah (mata uang), dalam arti inflasi dan nilai tukar. Kedua, bank sentral diberikan independensi dalam menetapkan target inflasi (goal independence) dan dalam mengimplementasikan kebijakan moneter (instrument independence).  Ketiga, keputusan pada kebijakan moneter diserahkan pada gubernur Bank Indonesia tanpa intervensi dari pemerintah ataupun departemen lainnya. Keempat, mekanisme yang jelas bagi akuntabilitas dan transparansi dari kebijakan moneter dan bank Indonesia perlu mengumumkan target inflasi dan rencana kebijakan moneter pada awal tahun dan memberikan laporan kuartalan terhadap parlemen bagi implementasi kebijakan moneter.
Kerangka kerja yang sekarang dilakukan dalam kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan moneter adalah didasarkan pada perencanaan moneter dengan menggunakan  base money sebagai target operasional. Secara operasional, target moneter berdasarkan money base digunakan sebagai dasar bagi operasi pasar terbuka (open market operation) yang dikelola oleh bank Indonesia melalui lelang mingguan sertifikat bank Indonesia (SBI). Instrumen kebijakan moneter ini merupakan komplementasi dari operasionalisasi secara langsung dalam pasar uang , untuk membantu menangani likuiditas yang disebut “Intervensi Rupiah”. Bank Indonesia selalu melakukan intervensi pada pasar mata uang luarnegeri, yang sering disebut “Sterilisasi mata uang asing” untuk membantu operasi pasar dalam menyerap likuiditas dan untuk menstabilkan nilai tukar.
Undang-undang yang baru menetapkan bahwa Bank Indonesia menetapkan target tingkat inflasi setiap tahun dan mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai target yang ditetapkannya. Secara definitif, target inflasi adalah suatu kerangka kerja dari kebijakan moneter dengan diumumkan pada masyarakat tentang target inflasi resmi dan beberapa persiapan masih dibutuhkan sebelum bank sentral setuju dengan penetapan target inflasi diharapkan. Pada prakteknya kebijakan moneter adalah merupakan tujuan pemrograman  base money yang bertujuan untuk mencapai target inflasi dan Bank Indonesia melakukan sejumlah penelitian yang dibutuhkan dalam kaitannya dengan pembentukan kebijakan moneter. Kerangka kerja yang baru dari kebijakan moneter dengan tingkat sukubunga sebagai target operasional didesain sebagai salah satu faktor yang bekerja dengan pertimbangan kompatibilitas tingkat sukubunga sebagai target operasional bagi kerangka kerja target inflasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar