Tulisan 9
Dokumen
Dokumen kliring
merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses
perhitungan kliring yang terdiri dari :
·
Bukti Penyerahan warkat Debet
Kliring Penyerahan ( BPWD )
·
Bukti Penyerahan Warkat Kredit
Kliring Penyerahan ( BPWK )
·
Kartu batch warkat debet
·
Kartu batch warkat kredit dan
·
Lembar substitusi
Dalam kliring
elektronik , warkat , dan dokumen wajib memiliki Magnetic Ink Character
Recognition ( MICR ) code line . MICR
adalah tinta magnetik khusus yang dicantumkan pada clear band berisi informasi
angka dan simbol . warkat dan dokumen harus memenuhi spesifikasi teknis
tertentu dari Bank Indonesia , seperti ukuran dan kualitasnya , serta harus
terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar